Tahun 2023, nagari tertinggal sebanyak 25 nagari, berkembang (829 nagari), maju (486 nagari), mandiri (226 nagari). Tahun 2024, nagari tertinggal di Sumbar tinggal 10 nagari lagi, berkembang (212 nagari), maju (445 nagari), mandiri (368 nagari), dengan total nagari mencapai 1.035 nagari.
Mahdianur menambahkan, IDM yang selama ini dikeluarkan oleh Kemendes PDTT akan bertransformasi menjadi indeks desa, mulai diaplikasikan tahun 2025 nanti. “Hal ini telah melalui proses yang panjang di kementerian/lembaga serta stakeholder terkait, ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumbar memiliki komitmen yang sama untuk kemajuan desa,” ungkapnya.
Mahdianur menegaskan, klasifikasi IDM terhadap status desa bertujuan untuk menetapkan status perkembangan dan menganalisa rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan. Tujuan lainnya memberi arah pendekatan dan intervensi kebijakan yang diterapkan pada setiap status desa.
“Verifikasi data IDM ini dilakukan setiap tahunnya. Tahun 2024 ini dengan hanya tersisa 10 nagari/desa tertinggal, sedangkan nagari mandiri meningkat menjadi 368 nagari/desa, ini merupakan suatu capaian yang luar biasa,” ungkap Mahdianur.
Indikator dalam menentukan status nagari atau desa berdasarkan IDM terang Mahdianur, meliputi, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan lingkungan.
Untuk indeks ketahanan sosial indikatornya terdiri dari, modal sosial dengan indikator, memiliki solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan sosial.
Berikutnya, pemukiman yang meliputi, akses air bersih dan air minum layak, akses ke sanitasi, akses ke listrik, akses keinformasi dan komunikasi. Selanjutnya, kesehatan, terdiri dari, pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat dan jaminan kesehatan. Juga ada pendidikan, meliputi, akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal, akses ke pengetahuan.Untuk indikator indeks ketahanan ekonomi, antara lain, keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/logistik. Juga ada akses ke lembaga keuangan dan perkreditan, lembaga ekonomi, keterbukaan wilayah.
Sementara indikator indeks ketahanan lingkungan meliputi, kualitas lingkungan. Baik itu potensi rawan bencana alam maupun upaya tanggap bencana yang dilakukan.
Berdasarkan IDM, nagari/desa berstatus sangat tertinggal disebabkan karena beberapa indikator. Di mana nagari atau desa tersebut rentan karena bencana alam, goncangan ekonomi, konflik sosial, sehingga tidak berkemampuan mengelola potensinya.
Editor : Wanda Nurma Saputri