470 Orang Bamus se-Kabupaten Limapuluh Kota Diperpanjang Masa Jabatan Hingga Tahun 2030

×

470 Orang Bamus se-Kabupaten Limapuluh Kota Diperpanjang Masa Jabatan Hingga Tahun 2030

Bagikan berita
470 Bamus nagari periode 2021-2029 dan 2022-2030. Diikuti para Asisten, Kepala Perangkat daerah dan seluruh Camat serta Walinagari, di aula kantor bupati, Sarilamak, Kamis 12 September 2024.
470 Bamus nagari periode 2021-2029 dan 2022-2030. Diikuti para Asisten, Kepala Perangkat daerah dan seluruh Camat serta Walinagari, di aula kantor bupati, Sarilamak, Kamis 12 September 2024.

Penyerahan Piagam Peghargaan kepada nagari berkinerja baik dalam penanganan stunting tahun 2024 yang diterima nagari Bukik Sikumpa, Penyerahan Piagam kepada Bamus nagari pertama yang menyampaikan laporan kinerja Bamus tahun 2023 (Nagari Kubang), dan penyerahan piagam kepada nagari pertama menetapkan Peraturan Nagari Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Nagari tahun 2023 (Nagari Koto Baru Simalanggang).

"Kemudian, penyerahan piagam kepada nagari pertama yang menetapkan Peraturan Nagari Tentang Rencana Kerja Pemerintah Nagari Tahun 2025 (Nagari Durian Gadang),"ujar Endra Amzar. (nura)

Baca berita terkait Kabupaten Limapuluh Kota Lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini