la mengungkapkan, pihaknya akanmempertimbangkan tuntutan yang disampaikan oleh peserta demo sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada di KPU. “Kalau masalah hukum itu ranahnya penegak hukum," singkat ketua KPU. (nura)
Editor : Sri AgustiniSpanduk Pendemo Hanya Bertulis, Basmi Kawal Pilkada Sumbar, tak Ada Kaitannya dengan Supardi
