Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Manggopoh Lubuk Basung Ditangkap Satnarkoba Polres Agam

×

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Manggopoh Lubuk Basung Ditangkap Satnarkoba Polres Agam

Bagikan berita
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Manggopoh Lubuk Basung Ditangkap Satnarkoba Polres Agam
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Manggopoh Lubuk Basung Ditangkap Satnarkoba Polres Agam

KUPASONLINE.COM -- Dua orang yang diduga memiliki 3,4 gram sabu-sabu dan 5 gram ganja kering telah ditangkap oleh tim kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam.

Seorang pria bernama AB (42) dan HE (31) ditangkap di sebuah rumah di Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat. SH, SIK, Rabu (11/9/2024), kedua tersangka merupakan warga Jorong Sago Kenagarian Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung dan salah satunya diduga bandar narkoba yang kerap beroperasi di kawasan Sago Manggopoh.

"Dari kedua pelaku yang ditangkap tadi malam, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3,4 Gram sabu dan 5 gram ganja kering,"ungkap Kapolres.

Dibeberkan, penangkapan ini berdasarkan hasil lidik dan informasi masyarakat yang sudah resah terhadap peredaran narkoba dilingkungannya.

"Atas laporan dan dukungan masyarakat untuk memberantas narkoba ini, saya mengucapkan terima kasih," sebut Kapolres.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Agam AKP.Aleyxi Aubedillah, SH menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku AB diduga bandar Narkoba jenis sabu dan ganja, sedangkah HA adalah kaki tangan AB. Namun pada kedua orang tersebut didapati barang bukti yang berbeda.

"Dari tangan AB, kita menyita satu paket besar yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3.2 Gram dan ganja seberat 5 gram, sedangkan dari tangan Pelaku HA kita temukan 2 paket kecil sabu siap edar," terang Aleyxi.

Tak hanya sabu dan ganja, petugas juga berhasil mengamankan ratusan plastik klep dan dua unit timbangan digital milik para pelaku.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini