Fitriansyah Akbar menjawab wartawan terhadap satu orang inisial SP yang sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. " Jika nanti tidak mengindahkan panggilan, kita akan lakukan tindakan nantinya," jelasnya.
Sementara itu, empat orang tersangka Dugaan Penyimpangan Pembangunan Jembatan Ambayan di DPUPR Solok Selatan tahun anggaran 2018 tersebut digiring ke mobil tahanan Kejari Solsel, yang selanjutnya di bawah ke Rutan Kelas IIB Muaralabuh labuh oleh Kasi Pidsus Irvan Rahmadani dengan pengawalan dari pihak Kejari Solsel.(mrl)Baca juga: Peringati hari Pahlawan, Kejari Solsel tanam pohon. Perkenalkan produk pupuk Bio Enzim Karya Baru
Editor : Sri Agustini