KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) pada Modul Penatausahaan serta Modul Akuntansi dan Pelaporan.
Kegiatan ini dilangsungkan pada 9-10 September 2024 di Kawana Hotel dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Kota Padang, Corri Saidan, mewakili Penjabat Wali Kota Padang, Senin (9/9/2024).
Dalam sambutannya, Corri Saidan menyampaikan pentingnya Bimtek ini sebagai respons terhadap Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) No. 5629 tertanggal 30 Agustus 2024. Surat tersebut menekankan percepatan penggunaan modul penatausahaan dan akuntansi dalam aplikasi SIPD RI di pemerintah daerah.
"Saat ini, menurut laporan Kemendagri, ada 179 daerah yang belum sepenuhnya menggunakan modul tersebut, termasuk Kota Padang. Sementara target KPK RI adalah mencapai penggunaan 100 persen pada akhir 2024," jelas Corri.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengimplementasikan semua modul terkait, seperti penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi, sebelum akhir tahun.
"Kami berharap melalui Bimtek ini, kendala-kendala dalam penerapan SIPD dapat dievaluasi dan diselesaikan sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan optimal," ujarnya.Kepala BPKAD Kota Padang, Raju Minropa, menambahkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis bendahara dan penyusun laporan keuangan daerah.
"Ini adalah wadah konsultasi dan koordinasi untuk membahas berbagai persoalan dalam penerapan modul SIPD RI," katanya.
Bimtek ini diikuti oleh 160 peserta yang terdiri dari penyusun laporan keuangan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta pengelola keuangan di BPKAD. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi penuh SIPD RI di Kota Padang.(*)
Baca berita terkait Kota Padang Lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri