DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

×

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
2. Kupas

KUPASONLINE.COM – DPRD Kota Padang mengadakan rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Jumat, 6 Agustus 2024, bertempat di ruang sidang utama lantai 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Kuranji.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Ustad Muharlion, didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Agenda pertama rapat paripurna tersebut adalah pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029, berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024. Agenda kedua adalah pengesahan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree H. Algamar yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Sekwan Hendrizal Azhar dalam rapat tersebut membacakan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari partai-partai yang memperoleh kursi pimpinan DPRD.

Hasilnya, Muharlion dari PKS ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Padang, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem, dan Jupri dari PAN.

Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas terisinya posisi calon pimpinan definitif. Ia berharap proses kerja legislatif dapat berjalan lebih cepat setelah pengesahan pimpinan definitif, sehingga kebijakan-kebijakan publik dapat segera direalisasikan.

"Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Barat yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif. Setelah pengumuman ini, nama-nama yang telah diusulkan akan dikirimkan kepada gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan," ujar Muharlion.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat diharapkan SK persetujuan dari gubernur akan keluar sehingga prosesi pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat segera dilaksanakan.

Selain pengumuman calon pimpinan definitif, rapat paripurna ini juga melanjutkan agenda penyampaian draft Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. Muharlion menekankan pentingnya agenda ini sebagai bagian dari proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padang.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini