Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin Terus Berlangsung Di Sungai Batang Batahan

×

Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin Terus Berlangsung Di Sungai Batang Batahan

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

KUPASONLINE.COM -- Aktifitas penambangan Emas tanpa Izin (Peti) di Nagari Silaping Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, (Pasbar) masih terus berlanjut. Masyarakat sayangkan, aktifitas tersebut berlangsung bagaikan aktifitas di pasar tanpa ada hambatan.

Tokoh masyarakat Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Pada hari Selasa 4/8/2025 Di Jorong Dadi Mulyo, Lego Priyono (63) kepada media ini mengatakan.

"kegiatan Peti di Sungai Batang Batahan dan sekitarnya masih terus beraktifitas dan terkesan ada pembiaran, sehingga berdampak fatal terhadap kelangsungan hidup masyarakat banyak, juga membuat aliran sungai sehari-hari nya jadi keruh, " ujarnya

Dari sekian jauh aliran Sungai Batang Batahan melintasi perkampungan, Kejorongan dan beberapa nagari di Kecamatan Ranah Batahan, jelas akan berdampak pada kehidupan terutama kesehatan masyarakat, apalagi masyarakat kita banyak yang memanfaatkan air sungai sebagai air minum, memasak dan mencuci pakaian.

"Akibat dari penambangan emas Illegal tersebut, setiap harinya Sungai Batang Batahan keruh dan bagaimana dampak negatifnya terhadap masyarakat kita, karena masyarakat kita banyak yang mengkonsumsi Air Sungai, baik untuk minum, memasak dan mencuci pakaian," katanya

Ia berharap agar pihak-pihak yang terkait dalam penegakan hukum penambangan emas illegal dapat mencegah kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat terkait pengonsumsian Air Sungai yang keruh, apalagi emas yang mereka dapat di cuci dengan air raksa.

"Kalau mau cari rejeki silahkan akan tetapi jangan merusak ekosistem apalagi DAS yang ada, serta bahaya penyakit yang akan timbul terhadap masyarakat," katanya lagi

Salah seorang warga Pasaman Barat Erdi (55) membenarkan aktifitas tambang emas ilegal itu terus berlangsung tanpa bisa tersentuh oleh hukum.

"Jika dibiarkan maka akan merusak ekosistem lingkungan yang ada. Apalagi sungai itu dijadikan tempat pengambilan airinum, memasak, mandi dan aktifitas lainnya warga sekitar, ," katanya.

Menurutnya penambangan emas ilegal tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai, akibat pengerukan,

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini