DPRD Sumbar Ikuti Orientasi untuk Meningkatkan Kinerja dan Kewaspadaan Anggaran

×

DPRD Sumbar Ikuti Orientasi untuk Meningkatkan Kinerja dan Kewaspadaan Anggaran

Bagikan berita
DPRD Sumbar Ikuti Orientasi untuk Meningkatkan Kinerja dan Kewaspadaan Anggaran
DPRD Sumbar Ikuti Orientasi untuk Meningkatkan Kinerja dan Kewaspadaan Anggaran

KUPASONLINE.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2-6 September 2024 di Mercure Ancol, Jakarta. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD Sumbar dan memberikan bekal yang memadai bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka.

Ketua DPRD Sumbar sementara, Irsyad Syafar, mengungkapkan pentingnya orientasi ini dalam persiapan masa kerja baru.

"Setelah diresmikan untuk periode 2024-2029, anggota DPRD baik yang baru maupun yang melanjutkan amanah harus melalui proses orientasi ini," katanya saat diwawancarai pada Selasa, 3 September.

Dia menambahkan bahwa orientasi selama lima hari ini dirancang sebagai pembekalan untuk mengawali masa kerja yang akan datang dengan penuh semangat, tanggung jawab, dan integritas.

Selama proses orientasi, anggota DPRD Sumbar mendapatkan berbagai materi, termasuk wawasan kebangsaan, mekanisme pemerintahan negara, dan pelaksanaan penegakan hukum.

Program ini juga mencakup materi spesifik terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD serta regulasi baru yang penting untuk rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Orientasi ini diadakan dalam beberapa gelombang, dengan gelombang pertama melibatkan tiga provinsi: Sumbar, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Plt. Sekjen Kemendagri RI, Tomsi Tohir, membuka acara orientasi dengan menekankan tujuan utama program ini untuk memperkuat kapasitas dan pengetahuan anggota legislatif. Namun, Tohir juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap krisis anggaran yang tengah mengancam sejumlah daerah.

"Lebih dari 99 persen dana yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah uang pemerintah pusat," katanya.

Ia mengingatkan para anggota DPRD untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah dan memastikan tidak terjadi defisit anggaran yang dapat mempengaruhi program-program penting.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini