(2) Tahun sidang dibagi dalam 3 (tiga) masa persidangan
Dari bunyi Pasal tersebut dapat kita pahami bahwa Tahun sidang tidak sama dengan Tahun Anggaran.
Tahun sidang DPRD kota Payakumbuh dimulai pada saat pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, Tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan.
"Oleh sebab itu masa persidangan kesatu DPRD kota Payakumbuh periode 2024-2029 baru saja kita mulai, karena baru saja kita melakuklan pengucapan sumpah/janji dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,"jelas Boy Sandi. (adv)Baca berita terkait Kota Payakumbuh Lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri