Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus

×

Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus

Bagikan berita
Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus
Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus

"Begitu juga kepada rekan rekan sesama anggota DPRD, rekan-rekan wartawan, baik cetak, online dan elektronik, kami sebagai pimpinan mengucapkan maaf jika sekiranya selama kami menjadi pimpinan, ada hal hal yang tidak berkenan dalam berucap maupun dalam bekerja tidak terlayani dengan baik mohon dimaafkan,"pungkas Hamdi. (adv)

Ketua Sementara DPRD Payakumbuh Boy Sandi, Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Elemen Masyarakat

Ketua sementara DPRD kota Payakumbuh Boy Sandi dari partai Golkar, terima palu pimpinan dari pimpinan DPRD kota Payakumbuh masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD kota Payakumbuh dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kota Payakumbuh masa jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin 2 September 2024.

Dikesempatan itu, Boy Sandi menyebutkan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara defenirtif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua, berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Maka kami untuk sementara diberikan mandat memimpin DPRD. Maka oleh sebab itu pada kesempatan ini kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam pemilu 2024.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada anggota DPRD kota Payakumbuh masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang tentunya tidaklah ringan.

Selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh komisioner KPU dan jajaran penyelenggara Pemilu sampai KPPS yang telah melaksanakan tahapan pemilihan umum ini dengan baik, walaupun tidak dapat kita pungkiri masih terdapat catatan untuk perbaikan kedepannya.

Selanjtnya kami capkan terima kasih kepada jajaran Bawaslu, baik di tingkat kecamatan maupun kota telah berupaya mengawasi agar Pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak dan kepada Pj. Walikota, unsur Forkopimda dan jajaran eksekutif yang telah menciptakan suasana yang kondusif, sehingga Pemilu Legislatif ini dapat terlaksana dengan baik,"ujar Boy Sandi.

Ditambahkan Boy Sandi, berdasarkan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, kabupaten dan kota yang telah kita turunkan dalam bentuk Peraturan DPRD kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD kota Payakumbuh Pasal 91 ayat (1) dan ayat (2) menjelaskan :

(1) Tahun sidang DPRD dimulai pada saat pengucapan sumpah / janji Anggota DPRD.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini