Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus

×

Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus

Bagikan berita
Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus
Pengucapan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Payakumbuh Berjalan Mulus
2. Kupas

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD terpilih hasil pemilu bulan Februari lalu, merupakan sebuah keharusan sebelum memangku jabatannya serta menandakan bahwa calon terpilih tersebut telah resmi menjadi anggota DPRD dan menandakan berakhirnya keanggotaan DPRD periode 2019-2024.

Hal ini telah selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 27 yang berbunyi “Masa jabatan anggota DPRD lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Pada hari, tanggal dan di tempat yang sama lima tahun lalu. Kami anggota DPRD kota Payakumbuh periode 2019-2024 mengucapkan sumpah/janji, maka sebentar lagi berakhirlah jabatan yang kami emban sebagai anggota DPRD kota Payakumbuh periode 2019-2024.

Keanggotaan DPRD kota Payakumbuh periode 2019-2024 dalam menjalankan tugasnya mangalami banyak tantangan. Terutama adanya pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Indonesia dan kota Payakumbuh, hal ini telah merubah secara signifikan tatanan kehidupan dan tata pemerintahan.

Lebih kurang selama dua tahun kita semuanya berjibaku untuk menyelesaikan permaslahan pandemi covid 19, berbagai upaya dan strategi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Seluruh sumber daya yang dimiliki diutamakan penggunaannya untuk melewati situasi sulit Pandemi Covid 19 tak terkecuali pengalokasian anggaran APBD. Awalnya akan digunakan untuk berbagai program kegiatan strategis harus dialihkan untuk penanganan Covid 19.

Setelah Covid 19 mulai pulih. Kita masih berada dalam situasi pemulihan keadaan ditengah tengah masyarakat terutama persolan ekonomi. Namun demikian kami sangat menyadari bahwa pandemi Covid 19 dan berbagai persoalan yang melanda bukanalah alasan bagi kami anggota DPRD kota Payakumbuh periode 2019-2024 untuk tidak berbuat dan menjalankan fungsinya.

"Justru situasi yang dihadapi menjadikan kami harus lebih banyak berbuat, bertindak dan lebih bersemangat dalam menjalankan fungsi DPRD,"terang Hamdi Agus.

Oleh sebab itu selama lima tahun kami telah berusaha secara maksimal memanfaatkan waktu yang ada untuk menjalankan fungsi DPRD yaitu fungsi Pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Untuk menunjang ketiga fungsi ini kami telah melakukan berbagai kegiatan konkrit. Melakukan rapat yang terdiri dari rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan dan juga berbagai rapat yang memang menunjang pelaksanaan fungsi DPRD.

Disamping itu, kami juga melakukan pembahasan anggaran dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dibawah kendali Walikota.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini