Ratusan Kendaraan Roda Dua Dan Empat Terjaring Raza Di Depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat

×

Ratusan Kendaraan Roda Dua Dan Empat Terjaring Raza Di Depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat

Bagikan berita
Ratusan Kendaraan Roda Dua Dan Empat Terjaring Raza Di Depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat
Ratusan Kendaraan Roda Dua Dan Empat Terjaring Raza Di Depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat

KUPASONLINE.COM -- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan razia rutin malam minggu kepada pengendara roda empat dan roda dua di depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat dengan memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan yang ada.Lebih ditegaskan kepada knalpot brong.

"Total yang kendaraan yang di amankan malam ini untuk yunit roda dua sebanyak 105, roda empat 3 yunit, untuk sim A ada 2, sim C 6, untuk STNK ada 24, Razia dilakukan secara stasioner atau razia di suatu tempat dengan menghentikan pengendara dan razia secara hunting," ujar Kanit Laka, Ipda L. Nababan. SH di dampingi Kanit Turjawali Ipda E Lumban Gaol.

"Razia ini rutin di lakukan setiap malam minggu guna mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat terutama bagi anak-anak yang kerap melakukan balap liar dan ugal-ugalan," lanjutnya

Lebih lanjut Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat AKP M. Irsyad Fathur Rahman kepada media kupasonline.com di Kantor Lantas Pasbar malam minggu 30/8/2024, "Selain itu petugas kami di lapangan juga melakukan razia secara hunting di sepanjang jalur protokol 32 Pasaman Baru yang kerap dijadikan arena balap liar dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Ia menjelaskan yang menjadi sasaran dari operasi ini diantaranya adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur,berboncengan lebih dari satu,dan kepada pengendara yang ugal-ugalan.

Dalam razia malam ini berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dan lainnya diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan berkendaraan, buat kendaraan yang di temukan ada kesalahan kami langsung memberi kan tindakan Tilang, bagi yang tidak membawa Sim atau STNK kendaraan langsung di amankan di kantor lantas pasbar, " lanjutnya

Petugas Lantas Polres Pasaman Barat juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang akan melakukan aksi balapan liar, tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukkan STNK dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menurutnya dalam pelaksanaan razia secara stasioner di depan kantor Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat pihaknya mengedepankan sikap yang humanis saat melakukan pemeriksaan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan

"Tujuan dilaksanakannya razia malam minggu ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, guna menekan tingkat kecelakaan di wilayah hukum polres Pasaman Barat, " sebutnya

Kata dia, Kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut dapat diambil di kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, dengan cara melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK dan membayar tilang melalui rekening Briva,

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini