KI Sumbar setiap tahun mengevaluasi keterbukaan informasi publik, baik PPID Utama maupun PPID Pembantu yang terpilih. Lima tahun terakhir penilaian KI Sumbar terhadal evaluasi KIP Pessel, Informatif.
“Nah, terkait publikasi program dan kegiatan Pemda Pesisir Selatan, Kominfo membangun situs, www.pesisirselatan.kab.go.id, sebagai wadah sehingga publik mengetahui kegiatan-kegiatan terkini yang dilakukan,” jelasnya.
Disamping itu, Kominfo juga bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan pers, sehingga informasi itu tersebar secara masif.
Terkait media komunikasi publik, Kominfo Pessel mengelola media elektronik (LPPL Radio Langkisau 91.2 FM), media cetak, media online dan media luar ruang.
“Kerjasama dengan media cetak berupa pemberitaan dan berita berbayar. Lalu, dengan media online kerjasama dilakukan juga dengan awak media. Termasuk media luar ruang yang juga sebagai media IKP,” tutupnya. (Zan)Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri