KUPASONLINE.COM -- Sudah hampir 3 bulan akses jalan provinsi dari Simpang Empat menuju Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengalami rusak parah oleh rekanan perusahaan dari Dinas PUPR Provinsi.
Camat Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat Andre Afandi S. STP, kepada media ini menjelaskan, pihaknya juga telah menyurati Bupati Pasaman Barat dan Dinas PUPR Pasaman Barat guna mengirimkan surat permohonan percepatan Penambalan ruas jalan simpang empat talu kepada Dinas PUPR Provinsi.
Tujuan utama dari Patching Aspal Ini adalah, proses perbaikan jalan yang menggunakan bahan aspal untuk menutupi dan memperbaiki area jalan yang rusak atau berlubang, ataupun sengaja di lubangi dengan pola persegi. dengan kedalaman sesuai dengan kualitas kerusakan jalan tersebut.
"Proses ini seharusnya dilakukan sistim buka dan langsung di tambal lagi dengan aspal oleh pihak pemborong jalan ini, jangan di biarkan dengan waktu lama terbuka hinga mengakibatkan banyak jatuh korban kecelakaan di jalan ini, " jelas Andre
Masyarakat pengguna jalan umumnya mengeluhkan kerusakan ruas jalan ini yang seakan di sengaja tanpa ada rambu rambu dan upaya percepatan penambalan jalan ini yang panjang ruas jalan yang rusak tersebut lebih kurang 6 kilometer dari pusat kota Simpang Empat Pasaman Barat.
"Pada malam hari sering terjadi kecelakaan akibat jalan rusak dan minimnya penerangan lampu jalan, apa lagi waktu musim hujan, " tambahnya"Mohon dari pemerintah Daerah Pasaman Barat agar mendesak percepatan pengerjaan jalan ini agar selesai supaya tidak memakan korban lebih banyak lagi, " harabnya
Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) membahas tentang penyelenggara jalan yang bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas. (Dedi)
Baca berita terkait Kabupaten Pasaman Barat lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri