KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, meresmikan Masjid Darul Jadid Laing, yang berlokasi di Simpang Lima, Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, sebagai Masjid Ke 76 di Kota Solok.
Sebelumnya, Masjid Darul Jadid merupakan sebuah Musala, yang diresmikan perubahan statusnya menjadi Masjid, oleh Wali Kota Zul Elfian Umar pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Pada acara itu, hadir, Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, Ketua Pengadilan Agama Kota Solok, Perwakilan Kemenag Kota Solok, Irawadi Uska dan Camat Tanjung Harapan, Hendrik.
Turut hadir, Ketua Baznas Kota Solok, H.Zaini, Kepala OPD Lingkup Pemko Solok, tokoh masyarakat dan masyarakat Laing.
Peresmian Masjid itu, ditandai dengan penyerahan SK Perubahan status Musala menjadi Masjid Darul Jadid Laing oleh Wali Kota kepada pengurus Masjid.
Dan penandatanganan prasasti serta pembukaan selubung papan nama Masjid Darul Jadid oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar.Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Zul Elfian Umar antara lain mengatakan, Masjid harus menjadi tempat terbaik dari segala tempat.
Kita juga mengapresiasi DPRD Kota Solok ujar Zul Elfian Umar, yang selalu mendukung anggaran keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Solok yang baik.
" Kepada pengurus Masjid, kita berharap, untuk bisa mewujudkan Masjid Paripurna di Masjid Darul Jadid Laing ini " tutur Wali Kota Zul Elfian Umar.* (rjy).
Editor : Riswan Jaya