DPRD Sumbar Akhiri Masa Persidangan Ketiga 2023/2024 dan Sidang Terakhir Periode 2019-2024

×

DPRD Sumbar Akhiri Masa Persidangan Ketiga 2023/2024 dan Sidang Terakhir Periode 2019-2024

Bagikan berita
DPRD Sumbar Akhiri Masa Persidangan Ketiga 2023/2024 dan Sidang Terakhir Periode 2019-2024
DPRD Sumbar Akhiri Masa Persidangan Ketiga 2023/2024 dan Sidang Terakhir Periode 2019-2024

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024, di ruang rapat utama DPRD.

Rapat ini sekaligus menjadi sidang paripurna terakhir bagi anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Sidang ini menjadi momen penting menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, didampingi oleh para wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar. Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, beserta anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengungkapkan bahwa selama masa persidangan ketiga tahun 2023/2024, DPRD bersama Pemerintah Daerah berhasil menyelesaikan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Di antara Ranperda yang disahkan adalah Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda), serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.

Selain itu, Supardi menambahkan bahwa tiga Ranperda lainnya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara satu Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2024 dan KUA-PPAS Tahun 2025.

DPRD juga baru saja merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Namun, untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, tugas tersebut akan dilanjutkan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang baru untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam hal pengawasan, DPRD Sumbar melalui komisi-komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari Perda tersebut.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini