KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan sudah mulai membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan dalam Pemilihan serentak tahun 2024.
Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dilakukan selama tiga hari yang dimulai pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus.
Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim yang resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka adalah pasangan pertama yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran Bapaslon (Bakal Pasangan Calon) untuk pemilihan kepala daerah ini pada hari Selasa tepatnya pada pukul 15.00 WIB.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pessel, Syafrijal Chan, mengonfirmasi bahwa pendaftaran Hendrajoni dan Risnaldi Ibrahim telah diterima setelah melalui proses standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh KPU. Syafrijal Chan menjelaskan bahwa seluruh persyaratan pendaftaran telah dipenuhi dengan lengkap dan benar.
“Status pendaftaran mereka diterima, dan tahapan selanjutnya adalah verifikasi calon yang akan dilakukan oleh KPU Pessel pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024,” tegas Syafrijal Chan.
KPU Pessel juga telah mengeluarkan tanda terima pendaftaran untuk pasangan calon tersebut dan mengirimkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke RS M. Jamil Padang pada 30 Agustus 2024. KPU Pessel telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pemeriksaan kesehatan Bapaslon.“Dengan langkah-langkah ini, proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, dan KPU Pessel melanjutkan tahapan selanjutnya menuju pemilihan mendatang,” tutupnya. (Zan)
Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News