KPU Kabupaten Pasaman Barat Himbau Masyarakat Datang ke TPS Dalam Pilkada 2024 Untuk Menggunakan Hak Pilihnya

×

KPU Kabupaten Pasaman Barat Himbau Masyarakat Datang ke TPS Dalam Pilkada 2024 Untuk Menggunakan Hak Pilihnya

Bagikan berita
KPU Kabupaten Pasaman Barat Himbau Masyarakat Datang ke TPS Dalam Pilkada 2024 Untuk Menggunakan Hak Pilihnya
KPU Kabupaten Pasaman Barat Himbau Masyarakat Datang ke TPS Dalam Pilkada 2024 Untuk Menggunakan Hak Pilihnya

KUPASONLINE.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menekankan pentingnya penggunaan hak pilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

Flyer yang disebar melalui saluran resmi media sosial KPU Pasaman Barat menghimbau warga untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin membenarkan beredarnya flyer tersebut.

"Saya menghimbau semua warga untuk datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024 mendatang untuk gunakan hak pilih nya,” ujar Alfi saat di wawancara di kantornya pada Senin 27/8/2024.

Menurut dia, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dengan surat suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat, " ujarnya

Lebih lanjut dia mengatakan pentingnya hadir tepat waktu sesuai dengan saran waktu kehadiran yang tercantum dalam form Model C pemberitahuan, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar di DPT atau tidak dengan melalui cek DPT Online,"

Selain itu, untuk masyarakat yg belum terdaftar di DPS atau ingin melakukan perbaikan data pemilih dapat memberikan masukan dan tanggapan masyarakat ke PPK/ PPS terdekat dengan membawa dokumen administrasi kependudukan sbg bukti dukungan nya, pastikan hak pilih terjaga dengan mencek DPT Online melalui link, www.cek.dpt.online.kpu.go.id

Jika masih ada masyarakat yang melapor belum terdaftar di DPS di luar jadwal yg di tetapkan oleh KPU Pasaman Barat silahkan berkoordinasi dengan Bawaslu dan jajaran nya untuk memberikan perbaikan kepada PPK maupun PPS Se kabupaten Pasaman Barat agar bisa kami tindak lanjuti, "

Ketua KPU Pasaman Barat juga meng himbau masyarakat yang tidak dapat undangan pemilihan untuk hadir langsung di TPS setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebagai identifikasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait, " tandasnya (Dedi)

Baca berita terkait Kabupaten Pasaman Barat lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini