KPU Pasaman Barat Laksanakan Rapat Koordinasi Bahas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

×

KPU Pasaman Barat Laksanakan Rapat Koordinasi Bahas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Bagikan berita
KPU Pasaman Barat Laksanakan Rapat Koordinasi Bahas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
KPU Pasaman Barat Laksanakan Rapat Koordinasi Bahas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

KUPASONLINE.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat laksanakan Rapat koordinasi Persiapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2024 - 2029 di aula Hotel Guchi setempat pada hari Senin ( 26/8/2024),

Rakor ini melibatkan sejumlah stakeholder terkait diantaranya partai politik, TNI, Polri dan segenap unsur Forkompimda beserta para OPD terkait.

Dalam pernyataannya, Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menguatkan persiapan penerimaan pendafatran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat.

“Yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang, Tentu melalui kegiatan ini pihaknya sangat butuh masukan bagi seluruh stakeholder yang hadir ,”

Kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi syahrin, kegiatan ini juga dilakukan guna memastikan bahwa seluruh partai politik sudah memahami apa saja yang harus dipersiapkan pada saat mengajukan bakal pasangan calon kepala daerah.

“Melalui rapat koordinasi ini sambung ketua KPU juga mensosialisasikan terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 tahun 2024.,” ulasnya.

Selain menyatakan persiapan pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ketua KPU juga menjelaskan beberapa hal terkait tempat, Tim pasangan calon yang ikut mengantarkan pasangan calon mendaftar ke KPU,

KPU Pasaman Barat telah berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Pasaman Barat dan Dinas terkait lainnya dimana akan ikut serta mengmankan terutama guna mengurai kemacetan serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kami juga akan menyediakan beberapa mobil ambulance guna mengantisipasi adanya masa pendukung yang sakit atau yang lainnya, " kata alfi syahrin

Pihaknya juga mengatakan pintu masuk ke Aula KPU Pasaman Barat lewat samping Dinas Capil, dimana yang boleh masuk ke dalam aula sebanyak 20 orang Tim pendukung dari setiap pasangan calon, juga akan di lengkapi kartu tanda pengenal,

Untuk masa pengantar pencalonan pasangan calon atau masa pendukung telah di sediakan tempat duduk di halaman kantor KPU Pasaman Barat, " ujarnya

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini