KPU Gelar Jumpa Pers Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

×

KPU Gelar Jumpa Pers Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024

Bagikan berita
Komisioner KPU Kab. Solok, Noviadli Putra (tengah baju kotak-kotak putih hitam) dan Sekretaris KPU, Yuliadi (baju putih lengan pendek) bersama awak media, usai acara Jumpa Pers
Komisioner KPU Kab. Solok, Noviadli Putra (tengah baju kotak-kotak putih hitam) dan Sekretaris KPU, Yuliadi (baju putih lengan pendek) bersama awak media, usai acara Jumpa Pers

KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, menggelar acara Jumpa Pers Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024 dengan awak media setempat, di D'Relazion Resto dan Cafe, Kota Solok, Senin 26 Agustus 2024.

Kegiatan, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Solok diwakili Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, Si’o. Didampingi Kordiv Sosdiklik, Parmas dan SDM, Novialdi Putra dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Yuliadi.

Puluhan awak media cetak, elektronik, dan online, hadir di acara Jumpa Pers, yang diawali dengan sarapan pagi bersama Komisoner KPU Kabupaten Solok tersebut.

Kordiv Sosdiklik, Permas dan SDM, KPU Kabupaten Solok, Novialdi Putra, pada kesempatan itu antara lain mengatakan, waktu Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024-2029, mulai dibuka tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024.

Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024-2029, kata Novialdi Putra, KPU Kabupaten Solok bekerjasama dengan Rumah Sakit Unand Padang.

Novialdi menyebutkan, apabila sudah ada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang didaftarkan Partai Politik pengusungnya ke KPU Kabupaten Solok, pada tanggal 27 Agustus 2024, maka, pada tanggal 28 Agustus 2024, KPU Kabupaten Solok sudah akan memulai pemeriksaan tes kesehatan bagi pasangan calon tersebut.

" Tempat pemeriksaan kesehatanya adalah di Rumah Sakit Unand Padang " tukas Novialdi Putra.

Ia juga mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, KPU Kabupaten Solok juga akan melakukan verifikasi syarat administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Oleh karena itu, ujar Novialdi Putra, kepada partai pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, agar dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan.

" Sehingga, ketika Pendaftaran dibuka, partai pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Solok sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan " tutur Novialdi Putra.* (li2).

Editor : Irda Lili
Bagikan

Berita Terkait
Terkini