"Kami berharap, dengan adanya jalan baru sepanjang 11 km ini, nantinya masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya dalam akses transportasi dan perekonomian," ungkap Bupati Agam.
Jalan yang dibuka ini direncanakan akan melewati tanah perkebunan dan sawah masyarakat sekitar, yang nantinya juga akan melewati beberapa lokasi penting.
Selain itu, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang akan dibangun kantor Walinagari Parit Panjang dari pemilik tanah, Erman, kepada Walinagari Lubuk Basung.
Pembangunan jembatan ini dianggarkan dengan total nilai kontrak sebesar Rp 291.557.714 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan dengan kualitas terbaik, sehingga dapat segera digunakan oleh masyarakat,” tambah Bupati.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga