Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti jejak mereka dalam berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.
Bupati Agam juga memberikan ucapan selamat kepada para penerima remisi dan berharap agar setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas.
“Kebebasan yang saudara-saudara peroleh ini hendaknya digunakan untuk memulai lembaran baru dalam hidup saat kembali ke tengah-tengah masyarakat ” tutup Bupati. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga