Ratusan Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI Ke-79

×

Ratusan Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI Ke-79

Bagikan berita
Sebanyak 293 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung mendapatkan remisi
Sebanyak 293 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung mendapatkan remisi

KUPASONLINE.COM — Sebanyak 293 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79.

Penyerahan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 dilakukan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM kepada perwakilan warga binaan di aula kantor Lapas Kelas IIB Lubuk Basung pada Sabtu (17/8/2024).

Pemberian remisi ini salah satu bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Sebanyak 290 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dari total penerima remisi.

Penerima RU I ini masih harus melanjutkan sisa hukuman mereka, meski masa pidana yang harus dijalani menjadi lebih singkat berkat pengurangan waktu yang diberikan.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini