KUPASONLINE.COM — Sebanyak 293 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 79.
Penyerahan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 dilakukan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM kepada perwakilan warga binaan di aula kantor Lapas Kelas IIB Lubuk Basung pada Sabtu (17/8/2024).
Pemberian remisi ini salah satu bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Sebanyak 290 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dari total penerima remisi.Penerima RU I ini masih harus melanjutkan sisa hukuman mereka, meski masa pidana yang harus dijalani menjadi lebih singkat berkat pengurangan waktu yang diberikan.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga