KUPASONLINE.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si memaparkan urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) "Agam Tuo" dalam kegiatan ekspos yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (22/8/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat maupun Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam paparannya, Edi Busti menjelaskan bahwa DOB Agam Tuo akan mencakup 10 kecamatan, sementara wilayah induknya hanya terdiri dari 6 kecamatan.
DOB Agam Tuo direncanakan berpusat di Kecamatan IV Koto sebagai ibu kota. Pembentukan DOB ini dipandang penting untuk mempercepat proses agar Agam Tuo dapat masuk ke dalam kuota moratorium pemekaran wilayah."DOB Agam Tuo akan berada di dataran tinggi, tepatnya di sekitar Bukittinggi, sedangkan wilayah induknya berada di dataran rendah," jelas Edi Busti.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga