Desa Wisata Pesona Pagadih Kabupaten Agam Dinilai Kemenparekraf

×

Desa Wisata Pesona Pagadih Kabupaten Agam Dinilai Kemenparekraf

Bagikan berita
Penyerahan prasasti oleh Kemenparekraf pada Pemda Agam
Penyerahan prasasti oleh Kemenparekraf pada Pemda Agam

KUPASONLINE.COM - Setelah melalui beberapa penilaian, Kamis (22/8/2024), Kemenparekraf laksanakan visitasi pada Desa Wisata Pagadih Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Desa Wisata Pagadih Kabupaten Agam masuk nominasi 50 besar seluruh Indonesia menyingkirkan ribuan desa lainnya yang belum beruntung dilirik oleh Kemenparekraf untuk dinilai.

Pada kunjungan rombongan dari Kemenparekraf diwakili oleh Adhyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya serta dua orang juri Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Prof. I Gede Pitana dan Reni Fitiriani disambut oleh pejabat Provinsi Sumbar, Pejabat Kabupaten Agam serta berapa pihak terkait di Kenagarian Pagadih.

Disampaikan Nia Niscaya, tujuan dari kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi daya ungkit bagi ekonomi desa dan sebagai wahana promosi untuk menunjukkan potensi desa-desa wisata di Indonesia kepada wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara, serta mewujudkan visi “Indonesia sebagai tujuan

pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat”.

Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk terkumpulnya hasil penilaian dari lima kategori penilaian dan tersusunnya profiling 50 Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 dari proses Visitasi dan Penilaian yang dikunjungi oleh Dewan Juri dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Adapun lima Kategori Penilaian tersebut adalah, daya tarikarik desa wisata merupakan potensi utama desa wisata yang memiliki keunikan, keautentikan, dan kreativitas

yang menjadi Daya Tarik Wisata berupa produk wisata (wisata alam, buatan, budaya) dan produk ekonomi kreatif (kriya, kuliner, fesyen).

Berikutnya yang kedua, Amenitas peningkatan standar kualitas amenitas pariwisata dengan standar CHSE melalui fasilitas homestay, toilet, serta fasilitas penunjang pariwisata lainnya (restoran, tempat ibadah, dan parkir) untuk pemenuhan sarana dan prasarana kenyamanan wisatawan.

Ketiga, digital akselerasi transformasi digital melalui pelayanan infrastruktur dan menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata melalui media digital.

Editor : Ikhwan Salim
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini