Hari Ini Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Sumbar, Kawal Putusan MK Terkait Pilkada

×

Hari Ini Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Sumbar, Kawal Putusan MK Terkait Pilkada

Bagikan berita
Hari Ini Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Sumbar, Kawal Putusan MK Terkait Pilkada
Hari Ini Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Sumbar, Kawal Putusan MK Terkait Pilkada

KUPASONLINE.COM - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada oleh pemerintah dan DPR, yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.

Salah satu pengunjuk rasa menegaskan pentingnya aksi ini untuk mengawal putusan MK. "Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, tentu saja hal itu sangat bertentangan dengan putusan MK. Untuk itu, kami akan kawal," ujar mahasiswa tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana yang penuh semangat, dengan para mahasiswa mengenakan almamater dari berbagai kampus. Mereka membawa spanduk dan kertas bertuliskan kritik pedas seperti "DPR Penjilat Rezim," "Indonesia Terancam Bubar," "Hentikan Kemaksiatan Rezim Jokowi," dan "Dinasti Membuat Rakyat Kurang Gizi." Seruan "Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan Rezim, Kawal Putusan MK!" menggema di sepanjang aksi.

Di sisi lain, ketika ditanya mengapa tidak ada satu pun pimpinan atau anggota dewan yang keluar menemui pengunjuk rasa, seorang staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan sedang menjalani dinas luar daerah. "Semua pimpinan dan anggota dewan dinas luar. Sebelum ada rencana mahasiswa unjuk rasa, mereka sudah dinas luar daerah juga," katanya.

Aksi ini menunjukkan keteguhan mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik dan menuntut pemerintah serta DPR untuk menghormati putusan MK, guna menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.(*)

Baca juga berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini