Kabupaten Pessel Diharapkan Menjadi Pionir Perhutanan Sosial IAD di Sumbar

×

Kabupaten Pessel Diharapkan Menjadi Pionir Perhutanan Sosial IAD di Sumbar

Bagikan berita
Kabupaten Pessel Diharapkan Menjadi Pionir Perhutanan Sosial IAD di Sumbar
Kabupaten Pessel Diharapkan Menjadi Pionir Perhutanan Sosial IAD di Sumbar

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengumumkan kesepakatan untuk mengembangkan perhutanan sosial melalui pendekatan Pembangunan Kawasan Terpadu/Integrated Area Development (IAD).

Kesepakatan ini disepakati antara Pemkab Pessel, Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat pengelola perhutanan sosial dalam Workshop Pembangunan Rendah Emisi pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Painan.

Yozawardi Dinas Kehutanan Sumatera Barat, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan capaian perhutanan sosial di Sumatera Barat hampir mencapai 300.000 hektar dengan total 205 izin perhutanan sosial.

“Bahwa saat ini sebanyak 12,47% penduduk Sumatera Barat telah merasakan manfaat dari program perhutanan sosial”, terangnya.

"Kebijakan perhutanan sosial di Sumbar memang diarahkan untuk memberikan keberpihakan pada masyarakat. Pendekatan IAD ini akan menjadi model yang dapat ditiru oleh daerah lain dalam mengembangkan perhutanan sosial," kata Yozawardi.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat menjadi pionir dalam pengembangan perhutanan sosial berbasis IAD di Sumatera Barat.

Program ini tidak hanya berfokus pada pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal melalui berbagai inisiatif pemberdayaan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga ada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Pesisir Selatan dengan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang berlangsung di Kantor Bupati Pesisir Selatan.

Kerja sama ini juga mencakup pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program, termasuk pelatihan keterampilan, pendampingan usaha mikro, pengembangan usaha pertanian berkelanjutan, serta aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Selain itu, upaya untuk memperkuat lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan masyarakat hukum adat juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini. (Zan)

Baca juga berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini