Dikesempatan itu, kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan wilayah Aceh, Riau dan Sumatera Barat Agus Priyanto menekankan, dengan kehadiran Tim di kabupaten Limapuluh Kota dapat tercipta diskusi dalam arti sampaikan apa yang belum berproses hambatannya dimana. Pencegahan biasanya berhubungan dengan tata kelola aset daerah.
"Kalau ada permasalahan permasalahan Tim akan berusaha membantu menyelesaikan dimana letak permasalahannya, oleh karena itu Tim hadir lengkap hari ini, guna membantu untuk menyelesaikannya", ucap Agus Priyanto.
Agus Priyanto menjelaskan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah kabupaten Limapuluh Kota dan Sumbar Umumnya. KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah.
"Kemudian, dalam pengembangan penyelesaian aset bermasalah, KPK akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah, dengan langkah sinkronisasi data aset tanah,"ulas Agus Priyanto. (nura)Baca berita terkait Kabupaten Limapuluh Kota lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri