Bupati Safaruddin : KPK Kunci Utama Membangun Sistem Mencegah Terjadinya Praktik Koruptif

×

Bupati Safaruddin : KPK Kunci Utama Membangun Sistem Mencegah Terjadinya Praktik Koruptif

Bagikan berita
Foto bersama usai Rakor pemberantasan korupsi KPK-RI bersama pemerintah daerah, di aula kantor bupati setempat, Selasa 20 Agustus 2024.
Foto bersama usai Rakor pemberantasan korupsi KPK-RI bersama pemerintah daerah, di aula kantor bupati setempat, Selasa 20 Agustus 2024.
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah kunci utama dalam membangun sistem yang mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Korupsi bukan hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal tersebut dikatakan bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo pada acara Rapat Kordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bersama pemerintah daerah, di aula kantor bupati setempat, Selasa 20 Agustus 2024.

Dihadiri langsung oleh Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Agus Priyanto, Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Penindakan Mohammad Wirajaksa beserta Tim, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Camat di lingkungan kabupaten Limapuluh Kota.

"Kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK dalam hal ini sangatlah vital. Pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,"kata bupati Safaruddin.

Di sisi lain, KPK dengan kewenangannya terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan tindakan tegas untuk memastikan tidak ada celah bagi korupsi di setiap lini pemerintahan, KPK bersama pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi melakukan monitoring dalam kegiatan Center for Prevention (MCP).

"Monitoring MCP ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. MCP bukan hanya sekadar alat monitoring, tetapi juga sebagai panduan bagi kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel," tambah Safaruddin.

Melalui rakor ini, saya berharap kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan sinergis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Saya juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum memperbarui komitmen kita dalam memberantas korupsi.

"Mari kita buktikan kepada masyarakat. Kita serius dan tidak akan pernah berkompromi terhadap praktik-praktik korupsi, sekecil apapun,"pungkas bupati Safaruddin.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini