DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024, Fokus pada Keseimbangan Pendapatan dan Belanja

×

DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024, Fokus pada Keseimbangan Pendapatan dan Belanja

Bagikan berita
DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024, Fokus pada Keseimbangan Pendapatan dan Belanja
DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024, Fokus pada Keseimbangan Pendapatan dan Belanja

KUPASONLINE.COM - Dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, 19 Agustus 2024, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024. Persetujuan ini menandai langkah penting dalam upaya menjadikan anggaran yang lebih kredibel, berimbang, dan tepat guna.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 difokuskan pada upaya untuk mencapai keseimbangan antara pendapatan dan belanja. "Proses pembahasan ini berupaya memastikan Perubahan APBD Tahun 2024 dapat lebih efektif dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Supardi.

Dalam pembahasan yang dilakukan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat penekanan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sumber utama pendapatan. Meskipun target pendapatan meningkat, Supardi menjelaskan bahwa perlu dilakukan rasionalisasi terhadap beberapa kegiatan yang dinilai tidak mendesak dan memiliki realisasi yang rendah. Pengurangan anggaran dalam pos seperti perjalanan dinas, konsumsi, serta pemeliharaan rutin menjadi langkah konkret untuk mencapai anggaran yang lebih efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan gambaran umum perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang mengalami kenaikan menjadi Rp7,037 triliun, naik Rp199,503 miliar dari APBD awal sebesar Rp6,838 triliun. Meskipun demikian, kapasitas fiskal mengalami defisit Rp160,447 miliar, yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto.

Gubernur juga menambahkan bahwa penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp180,447 miliar, yang merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, akan digunakan untuk menutupi defisit tersebut.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Pemerintah Daerah diharapkan segera menyampaikan hasil ini kepada Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi lebih lanjut. Supardi menekankan bahwa semakin cepat evaluasi dilakukan, semakin cepat pula realisasi kegiatan dan anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat di tahun 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar ini menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam perubahan anggaran membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat. (*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini