KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengajak publik atau masyarakat untuk berpartisipasi memberiman masukan dan tanggapan dalam pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak Nasional 2024.
Masyarakat bisa memberi tanggapan atau masukan terhadap sejumlah DPS yang dimulai 18/8/2024 di TPS, tempat umum, warung, dan tempat strategis lainnya, serta juga diumumkan pada media massa Cetak dan Online.
Perkembangan sejauh ini belum ada, mungkin hari pertama belum banyak publik yang mengakses pengumuman ini,” kata Dede Desmana pada awak media.
Lanjut Dede Desmana sebagai Koordinasi Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, prosedur pemberian tanggapan dari masyarakat Pilkada serentak Nasional 2024 terkait Pemilih tidak terdaftar atau persoalan lainnya.Ia menyampaikan, KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat meliputi pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih terdaftar lebih dari satu kali dan pemilih terdaftar, tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Warga yang ingin memberikan masukkan dan tanggapan bisa mendatangi PPS atau PPK. Petugas akan melayani dengan sepenuh hati, sehingga nanti terwujud daftar pemilih yang sempurna,” tutupnya. (Zan)
Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri