KUPASONLINE.COM -- Selamat atas dilantiknya Supriono sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat dari Partai PKS, juga sebagai Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Periode 2024 - 2029.
Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, Senin (19/8/2024).
Turut hadir pada kesempatan ini Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.I.K, Ketua DPRD Pasbar Erianto, Wakil Ketua Endra Yama Putra, Daliyus K dan Ketua PN Pasbar serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Telihat juga hadir beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat periode 2019-2024 diantaranya Muhammad Guntara, Hanapi Lubis, Muzar, Wahyudi, Yuhendri Dt Putih, Supriono, Dirwansyah, Ronal, Erefriwan, Syafridal, Elfa Susanti, dan Dedi Lesmana.
Dalam sambutannya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasaman Barat periode 2019 - 2024, Erianto mengucapkan selamat kepada seluruh Dewan terpilih periode 2024 - 2029, " Semoga untuk kedepannya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah semakin lebih mementingkan masyarakat daripada kepentingan pribadi,"
"Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan, Pemda, keamanan, media, serta masyarakat yang saling bekerja sama menyukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis. DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri. Dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi penegak hukum dan lembaga pengawas," jelasnya."Sebagai wakil ketua DPRD Semoga amanah ini di berkati oleh allah swt, hingga di ke pemimpinan kami nanti di beri keberkahan juga buat Pasaman Barat agar lebih maju lagi kedepannya, "
"Semua terwujud berkat keharmonisan dalam menjalankan tugas, dukungan pemerintah/instansi dan pihak terkait dalam menjalankan tugas. Begitupun kami nantinya yang akan melanjutkan amanah ini. Sebagai perwakilan rakyat, kami mohon diterima oleh seluruh komponen Pasbar dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Supriono. (Dedi)
Editor : Sri Agustini