KPU Pessel Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Selama 10 Hari

×

KPU Pessel Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Selama 10 Hari

Bagikan berita
KPU Pessel Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Selama 10 Hari
KPU Pessel Mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Selama 10 Hari
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mulai mengumumkan daftar nama warga yang masuk dalam Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak Nasional 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kabupaten Pesisir Seletan Dede Desmana mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan tahapan Pilkada serentak nasional 2024, mulai 18 – 27 Agustus 2024 KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengumumkan daftar nama warga yang masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

“ Pengumuman secara serentak dengan menempel daftar warga di tempat-tempat strategis, di sekitar rencana TPS Pemilu 2024,” kata Dede Desmana (18/8/2024).

Lanjut Dede panggilan akrabnya,, pada Pemilu 2024, di Kabupaten Pesisir Selatan terdapat 378.151 orang pemilih, terdiri dari 187.572 orang laki-laki dan 190.579 orang perempuan, dengan 1.042Tempat Pemungutan Suara (TPS).

DPS dipasang selama 10 hari, yakni 18-27 Agustus 2024 Jika ada DPS yang rusak atau hilang, maka PPS akan menggantinya.

Untuk Pemasangan DPS, harus di tempat strategis, seperti tempat yang banyak dikunjungi warga, tempat berkerumun, serta aman dari perusakan warga maupun cuaca. Sehingga DPS terbaca dan tidak rusak,” ujar Dede.

Ia menyampaikan, KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat meliputi pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih terdaftar lebih dari satu kali dan pemilih terdaftar, tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dede mengajak pada warga saling mengingatkan untuk melihat dan memeriksa DPS, atau mencermati DPS. Jika ada kekeliruan DPS, warga bisa menyampaikan masukan pada PPS atau PPK dimana tinggal.

“Warga yang ingin memberikan masukkan dan tanggapan bisa mendatangi PPS atau PPK. Petugas akan melayani dengan sepenuh hati, sehingga nanti terwujud daftar pemilih yang sempurna,” tutupnya. (Zan)

Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini