Berhasil Jalankan Tugas dengan Baik, Wako Ucapkan Selamat kepada Paskibraka Kota Solok

×

Berhasil Jalankan Tugas dengan Baik, Wako Ucapkan Selamat kepada Paskibraka Kota Solok

Bagikan berita
Wako Zul Elfian Umar memberi sambutan di acara Malam Resepsi Peringatan HUT RI Ke-79 di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok
Wako Zul Elfian Umar memberi sambutan di acara Malam Resepsi Peringatan HUT RI Ke-79 di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok

KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengucapkan Selamat kepada Paskibraka Kota Solok, yang telah berhasil menjalankan tugas menaikan dan menurunkan bendera merah putih dengan baik, pada Upacara HUT RI, 17 Agustus 2024.

Ucapan Selamat, disampaikan langsung Wali Kota Zul Elfian Umar, pada Malam Resepsi Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok, Sabtu (17/8/2024).

Hadir di acara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Ketua GOW, Dharma Wanita Kota Solok dan Anggota DPRD Kota Solok.

Turut hadir, Ketua LKAAM, KAN, Bundo Kanduang Kota Solok, Kepala OPD lingkup Pemko Solok, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Solok, dan undangan lainnya.

Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan, malam ini Peringatan HUT ke-79 RI, bersyukur kita kepada Allah Subhanahuwataala, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Bahwa, kemerdekaan ini berkat rahmat Allah Subhanahuwataala, serta perjuangan luar biasa dari para Pahlawan kita, mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Seluruh rangkaian kegiatan yang kita lakukan di Kota Solok selama beberapa hari ini ujar Zul Elfian Umar, semoga senantiasa dapat membangkitkan semangat kita.

" Untuk berikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini " tutur Zul Elfian Umar.

Usai rangkaian kata sambutan, pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menyerahkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok Semester 1 Tahun 2024 Bulan Januari sampai Juni sebesar Rp 3 Milyar lebih.

Selanjutnya, juga ada penyerahan secara simbolis kepada Ahli Wari Zainal, yang meninggal dunia, pekerjaan tukang ojek, uang sebesar Rp 42 Juta.* (rjy).

Editor : Riswan Jaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini