KUPASONLINE.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumbar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, SH, dan didampingi oleh para Wakil Ketua serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Wakil Gubernur, anggota DPRD, OPD, tamu undangan, serta Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar.
Melalui layar besar yang dipasang di ruang rapat utama, para peserta rapat menyaksikan Presiden Jokowi menyampaikan dua pidato penting dari Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Pidato pertama disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang dibuka oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara serta Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI.
Pidato ini menyoroti berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam setahun terakhir, serta memberikan arahan untuk masa depan yang lebih baik.Setelah jeda siang, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Provinsi Sumbar kembali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pidato kedua Presiden Jokowi.
Pidato kali ini difokuskan pada Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya.
Presiden menekankan pentingnya APBN 2025 dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting bagi para anggota DPRD dan pemerintah daerah Sumbar untuk menyerap arahan dari Presiden sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan daerah.
Editor : Wanda Nurma Saputri