Ketua dan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Serta Pj. Wako, Lakukan Penandatanganan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024

×

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Serta Pj. Wako, Lakukan Penandatanganan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024

Bagikan berita
DPRD Kota Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, Rabu 14 Agustus 2024.
DPRD Kota Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, Rabu 14 Agustus 2024.

"Kenaikan tersebut hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah, sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan tetap dengan target di APBD awal,"ujarnya.

Secara proporsional, dijelaskan Suprayitno, kontribusi PAD kota Payakumbuh terhadap Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar 17,88% dari total pendapatan daerah.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp130,17 milyar atau naik sebesar Rp4,44 milyar dari yang ditargetkan di awal sebesar Rp125,73 milyar.

Kenaikan ini terjadi pada retribusi daerah yang naik sebesar Rp3,99 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp1,38 milyar.

Sementara untuk pajak tidak mengalami perubahan diangka Rp23,07 milyar. Terakhir untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan target sebesar Rp935,19 juta sehingga target menjadi Rp7,211 milyar.

Sesuai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS APBD tahun 2024 yang telah disepakati bersama, total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp794,98 milyar.

"Perubahan belanja daerah pada tahun 2024 ini akan kita pergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA serta dokumen perubahan PPAS tahun anggaran 2024,"ucapnya.

"Kami mohon kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kota Payakumbuh tahun anggaran 2024 dapat diterima, diteliti, dibahas dan selanjutnya dapat disetujui serta ditetapkan menjadi Perda,"harap Suprayitno. (nura)

Baca berita terkait Kabupaten Limapuluh Kota lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini