25 Orang Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

×

25 Orang Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bagikan berita
25 Orang Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
25 Orang Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - 25 orang Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 telah resmi menduduki jabatannya usai mengucapkan sumpah jabatannya. Seluruh anggota dewan yang baru ini berasal dari sembilan partai hasil Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa kedudukan DPRD adalah sebagai mitra Kepala Daerah untuk menjamin terjadinya kesinambungan alam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Oleh sebab itu sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024" kata Khairunas usai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Solok Selatan Masa Jabatan 2024-2029 di Kantor DPRD Solok Selatan, Rabu (14/8/2024).

Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Solok Selatan Periode 2019-2024 Zigo Rolanda menyampaikan masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan yang dialami selama periode jabatannya.

Diantaranya faktor internal kelembagaan DPRD yang terkait dengan SDM, tata kerja, prosedur, disiplin, maupun disebabkan oleh faktor ekternal yang terkait dengan regulasi yang sering berubah-ubah serta belum lancarnya koordinasi antar kelembagaan ditingkat pusat dan daerah.

"Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami selesaikan," kata Zigo.

Dirinya menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sedangkan kepada Anggota Dewan periode 2019-2024 yang tidak duduk Kembali, diharapkan pengabdiannya tidak akan berhenti meskipun tidak lagi menjadi Anggota DPRD. Masih banyak ladang pengabdian lain yang bisa kita kerjakan untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan.

Adapun dalam acara ini juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Sementara, yakni Martius dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara dan Mursiwal dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini