KUPASONLINE.COM – Pada Rabu, 14 Agustus 2024, DPRD Kota Padang mengadakan rapat paripurna yang menandai pelantikan 45 anggota baru DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang dan didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Acara ini turut dihadiri oleh Pj Walikota Padang Tuanku Sutan Andree H Algamar, Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan, serta sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda. Keluarga anggota dewan yang dilantik juga hadir dalam momen penting ini.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171/575 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang.
Setelah pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Padang. Ustad Muharlion dari PKS dan Mastilizal Aye dari Partai Gerindra dipercaya mengemban tugas ini.
Pada kesempatan itu, dilakukan serah terima palu sidang dari Ketua DPRD Kota Padang yang lama kepada Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Serah terima ini disaksikan oleh seluruh pimpinan dan hadirin yang hadir.
Muharlion Tekankan Pentingnya SinergiKetua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharlion, mengajak seluruh anggota dewan untuk bersinergi dalam membangun Kota Padang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdiannya. Sekarang, mari kita bertekad memberikan yang terbaik untuk Kota Padang, dengan bekerja sama dengan KPU dan Forkopimda dalam menjaga pemilu yang aman dan damai,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Walikota Padang Andree Algamar dalam sambutannya mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD yang baru dilantik membawa visi dan pendekatan yang berbeda untuk kemajuan kota. Ia juga mengajak anggota dewan untuk fokus pada tiga fungsi utama DPR, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
Editor : Wanda Nurma Saputri