KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan pada hari Minggu (11/08) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat yang dilaksanakan di Hannah Hotel Syariah Painan.
Dalam penetapan DPS ini ditetapkan jumlah Pemilih sebanyak 378.151 orang di Pesisir Selatan, dan pemilih perempuan lebih banyak dari Laki-laki.
Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, Berdasarkan keputusan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, Pessel nomor 1533 Tahun 2024, untuk jumlah TPS 1.042 , tersebar pada182 nagari di 15 Kecamatan yang ada di Pesisir Selatan.
Dari 15 Kecamatan tersebut, Kecamatan Lengayang memiliki wajib pilih paling banyak dan Kecamatan IV Nagari Bayang Utara dengan jumlah pemilib paling sedikit.
Jumlah pemilih untuk Pilkada Peasel nanti di Kecamatan Lengayang tersebar pada 125 TPS di 9 Nagari, dengan total pemilih 46.310, terdiri dari 22.819 laki-laki dan 23.491 Perempuan.
“Kemudian Kecamatan yang memiliki wajib pilih terbanyak lainnya adalah Kecamatan Sutera yang tersebar pada 117 TPS di 12 Nagari, dengan total 42.482 pemilih, terdiri dari 21.151 Laki-laki dan 21.331 Perempuan,” jelasnya.Di urutan Ke-tiga ada Kecamatan Koto XI Tarusan dengan total pemilih sebanyak 39.285 pemilih, terdiri dari 19.594 Laki-laki dan 19.691 perempuan yang tersebar pada 111 TPS.
“Untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan berubah-rubah setiap saat, karna data tersebut akan bergerak setiap saat dan dinamis, bisa saja jumlahnya akan bertambah, ” tutupnya. (Zan)
Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri