KPU Pessel Melakukan Koordinasi Dengan BNN Sumbar Terkait Pemeriksaan Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Pessel

×

KPU Pessel Melakukan Koordinasi Dengan BNN Sumbar Terkait Pemeriksaan Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Pessel

Bagikan berita
KPU Pessel Melakukan Koordinasi Dengan BNN Sumbar Terkait Pemeriksaan Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Pessel
KPU Pessel Melakukan Koordinasi Dengan BNN Sumbar Terkait Pemeriksaan Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Pessel

BABELKUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terkait pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Pessel, Syafrijal Chan, kepada kupasonline.com pada hari Jumat (9/8) di Painan.

Koordinasi dengan BNN Sumbar itu dilakukan agar tidak keliru atau salah dalam melakukan tes kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Kita melakukan koordinasi dengan BNN Sumbar yang dilakukan pada hari Kamis kemarin bersama tim terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pesisir selatan," jelasnya.

Disamping surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit saat pendaftaran, bakal pasangan calon juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dengan indikator dan kriteria pemeriksaan.

Pemeriksaan kesehatan ini mengacu kepada Juknis KPU No 1090 Tahun 2024, oleh tim dokter dari rumah sakit yang ditunjuk dan ditetapkan oleh KPU kabupaten.

“Sebelumnya, KPU Pessel juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Pessel, melalui Dinas Kesehatan untuk persiapan pemeriksaan kesehatan, paslon bupati dan wakil bupati pemilihan tahun 2024,” tambahnya.

Terkait teknis pemeriksaan kesehatan paslon ini, kami masih menunggu hasil rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel terkait rumah sakit mana yang akan dijadikan sebagai rujukan pemeriksaan kesehatan.

“Sebab memang ada beberapa persyaratan dan ketentuan rumah sakit mana yang akan digunakan dalam pemeriksaan kesehatan tersebut," tutupnya. (Zan)

Baca berita lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini