KUPASONLINE.COM - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang tahun 2025.
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Padang ini dipimpin Ketua Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen. Hadir juga Pj Walikota Andre Algamar.
Rapat ini juga dihadiri sejumlah pejabat Pemko Padang. Dalam rapat ini. masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Rancangan KUA-PPAS.
Fraksi PKS disampaikan Pun Ardi, Fraksi Partai Golkar-PDIP disampaikan Zulhardi Z Latif. Fraksi PAN menyatakan setuju dengan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang tahun 2025 dengan catatan bahwa hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) harus dimasukkan ke dalam lampiran KUA-PPAS 2025.Begitu juga dengan fraksi gerindra dan fraksi lainnya juga menyetujui rancangan KUA-PPSS 2025.
Sementara Pj Wakil Walikota Padang, Andre Algamar, menjelaskan bahwa KUA-PPAS APBD tahun 2025 yang telah disepakati ini, selelanjutnya menjadi menjadi pedoman bagi SKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan memperhatikan peraturan Mentri Dalam Negeri no 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. KUA dan PPAS ini akan dijabarkan dalam penyusunan rancangan APBD 2025. (*)
Baca berita terkait DPRD Kota Padang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri