KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan lakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten, terkait pedoman teknis pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan Kita dari KPU Pessel memang bergerak cepat menindaklanjuti surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
“Tujuannya agar tidak terjadi kekeliruan dalam menindaklanjuti surat tersebut,” katanya.
Lanjutnya, bahwa terkait persiapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan itu, pihaknya memang telah menyusun pedoman teknis pemeriksaan kesehatan.
“Penyusunan teknis pemeriksaan kesehatan ini kita lakukan setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Terkait rumah sakit mana yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel.“Sebab sebelum ditetapkan rumah sakitnya, ada beberapa kriteria atau persyaratan yang harus terpenuhi dan dimiliki oleh rumah sakit yang dijadikan sebagai rujukan itu,” ungkapnya.
Aswandi berjanji setelah rekomendasinya keluar, akan diinformasikan kepada publik. Nanti setelah keluar rekomendasinya, akan kita informasikan kembali kepada rekan-rekan media,” tutupnya. (Zan)
Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri