Pj Wako Padang Andree Algamar Jelaskan Rincian Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

×

Pj Wako Padang Andree Algamar Jelaskan Rincian Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Bagikan berita
Pj Wako Padang Andree Algamar Jelaskan Rincian Perubahan KUA-PPAS APBD 2024
Pj Wako Padang Andree Algamar Jelaskan Rincian Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

KUPASONLINE.COM - Pj Wako Padang, Andree Algamar, menyampaikan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 mencakup tiga aspek utama: kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

Dalam upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Andree menekankan bahwa target pendapatan ditetapkan secara rasional.

Penetapan ini didasarkan pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, data penerimaan tahun lalu, dan realisasi pendapatan hingga semester pertama tahun 2024.

"Kami juga mempertimbangkan potensi pendapatan yang ada dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang berpengaruh terhadap sumber pendapatan daerah," jelas Andree.

Andree merinci bahwa untuk Perubahan PPAS 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap ditargetkan sebesar Rp 706,8 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer yang semula dianggarkan lebih dari Rp 1,819 triliun, kini disesuaikan menjadi Rp 1,81 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 9,1 miliar atau 0,5 persen.

"Untuk pendapatan lainnya yang sah tetap sama dengan target semula sebesar Rp 3,7 miliar," tambahnya.

Secara keseluruhan, total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 9,1 miliar atau 0,36 persen, dari sebelumnya Rp 2,53 triliun menjadi Rp 2,52 triliun.

Andree berharap bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas dan diproses bersama DPRD Padang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada, demi kepentingan masyarakat Kota Padang," tutup Andree.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat Kota Padang dapat memahami langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah kota dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan bertanggung jawab. (*)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini