Klarifikasi Tuduhan Cambai Hill Bermasalah, Bupati Epyardi Asda, Gelar Konferensi Pers

×

Klarifikasi Tuduhan Cambai Hill Bermasalah, Bupati Epyardi Asda, Gelar Konferensi Pers

Bagikan berita
Epyardi Asda (tengah) bersama Sekda Medison dan OPD terkait, Pengacara Pemda, Suhairizal, serta para pemilik lahan, diacara Konferensi Pers dengan awak media.
Epyardi Asda (tengah) bersama Sekda Medison dan OPD terkait, Pengacara Pemda, Suhairizal, serta para pemilik lahan, diacara Konferensi Pers dengan awak media.

KUPASONLINE.COM - Bupati Solok, Epyardi Asda, menggelar Konferensi Pers, terkait adanya tuduhan pihak-pihak tertentu, yang mempermasalahkan pembangunan dan pengembangan wisata Cambai Hill di Danau Kembar, Kabupaten Solok.

Konferensi Pers dihadiri puluhan awak media cetak, elektronik dan online itu digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok di Arosuka, pada Jumat (2/8/2024).

Saat itu, Bupati Epyardi Asda didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Medison, OPD terkait dan Pengacara Pemkab Solok, Suhairizal.

Juga hadir, Camat Danau Kembar, Mawardi, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Ketua KAN Nagari Simpang Tanjuang Nan IV, Wali Nagari Kampung Batu Dalam dan para pemilik lahan Bukit Cambai yang menjual lahan kepada keluarga Epyardi Asda.

Bupati Epyardi Asda mengatakan, Konferensi Pers dalam rangka klarifikasi pembangunan dan pengembangan Cambai Hills kepada awak media, agar masyarakat dan pihak terkait lainya, mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

Bahwa pembangunan dan pengembangan Cambai Hill ujar Bupati Epyardi Asda, sudah dilakukan sesuai dengan aturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Epyardi Asda menjelaskan, sebelum melanjutkan pembelian lahan dan pengembangan Cambai Hill tersebut, pihaknya terlebih dahulu memastikan bahwa, kawasan Bukit Cambai bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Solok.

Dikatakan, setelah mendapat kepastian hal tersebut, pembangunan kawasan Cambai Hill dilanjutkan. Diawali proses jual beli tanah yang dilakukan secara sah, dengan 20 orang pemilik tanah, dan tidak ada intimidasi atau tekanan dalam proses jual beli lahan lokasi tersebut.

" Intinya, pembangunan dan pengembangan obyek wisata Cambai Hill, sudah sesuai dengan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku " tutur Epyardi Asda.

Makanya, ujar Epyardi Asda, ia merasa meluruskan hal ini, terkait dengan adanya tuduhan dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Perantau Solok, yang menggelar aksi demon di KPK RI dan meminta KPK segera menangkap dirinya.

Editor : Irda Lili
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini