DPRD Sultra Apresiasi Pemerintah Sumbar: Selamatkan Usaha Tradisional dengan Tidak Berikan Izin Operasional Retail Besar

×

DPRD Sultra Apresiasi Pemerintah Sumbar: Selamatkan Usaha Tradisional dengan Tidak Berikan Izin Operasional Retail Besar

Bagikan berita
DPRD Sultra Apresiasi Pemerintah Sumbar: Selamatkan Usaha Tradisional dengan Tidak Berikan Izin Operasional Retail Besar
DPRD Sultra Apresiasi Pemerintah Sumbar: Selamatkan Usaha Tradisional dengan Tidak Berikan Izin Operasional Retail Besar

KUPASONLINE.COM - DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berterima kasih kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat karena telah menolak perizinan oprasional retail besar untuk menyelamatkan bisnis tradisional masyarakat.

Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sumbar pada hari Jumat (2/8) di ruang sekretaris Raflis di DPRD Sumbar, DPRD Sultra menyatakan apresiasinya. Kunker tersebut bertujuan untuk mempelajari cara percepatan pembahasan RPJPD.

Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS Asrin mengatakan, langkah yang dilakukan penyelenggara pemerintahan Sumbar yang tidak memberikan izin oprasional terhadap retail besar (Alfamart dan Indomaret-red) harus dipelajari. Hal itu berkaitan dengan perekonomian masyarakat yang bergerak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

" Kita perlu belajar itu dari Sumbar, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya," katanya.

Dia mengatakan menurut temuanya ditengah masyarakat Sultra yang berdagang barang harian, omset mereka merosot ketika beroperasinya retail besar tersebut di Sultra. Retail itu memiliki pelayanan yang lebih nyaman, bahkan pembeli cenderung bangga bisa belanja pada retail tersebut.

"Disisi lain stabilitas perekonomian pedagang tergganggu, bahkan ada yang tidak sanggup membiayai kuliah anak," katanya.

Sementara itu sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, penyelenggara pemerintah Sumbar terus berkomitmen untuk memelihara budaya yang berkembang di Sumbar, termasuk menjaga pedagang pedagang tradisional.

"Secara karakteristik jiwa dangan masyarakat Sumbar tumbuh dengan alami, bahkan bisa mengimbangi etnis tertentu. Jadi prinsipnya, biarlah tempat usahanya sederhana, namun milik sendiri," katanya.

Dia mendorong DPRD Sultra mengajukan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan usaha retail, mungkin dalam muatannya bisa diatur perihal jarak atau hal-hal yang bisa mengakomodir kelangsungan masyarakat yang berdagang lainya.

"Diharapkan hasil konsultasi di Sumbar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Sultra," katanya. (*)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini