KUPASONLINE.COM - Menyonsong pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat koordinasi bersama penggurus Partai Politik, Bawaslu, dan Forkopimda Pesisir Selatan.
Rapat koordinasi persiapan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024. Di gelar KPU Pessel di aula pertemuan kantor KPU Pessel. Jumat (2/8 )Pukul 14.00 Wib.
Hadir Ketua KPU Pessel Aswandi, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Syafrijal Chan, Koordiv Teknis Penyelenggaraan Ruswandi Rinaldo dan Rahmat, Divisi Sosialiasi, Pendiidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Aswandi menyampaikan beberapa hal penting pada rakor siang itu, tentang persiapan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024.
Beberapa point penting Aswandi sampaikan mengenai, syarat pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati diusung Partai Politik, persyaratan pencalonan, dan tahapan pelaksanaan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2024.
“KPU Pessel berharap dengan rapat koordinasi bisa memberikan penjelasan pada Penggurus Partai Politik, untuk memahi regulasi dan mekanisme dalam pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung di Pilkada serentak tahun 2024,” tegas Ketua KPU Pessel.Lebih lanjut, Aswandi berharap dukungan dan kerjasama dari penggurus partai politik dan pihak terkait.
“Kami juga berharap para bakal calon bupati maupun wakil bupati, agar bersama – sama mengikuti proses dan mekanisme yang telah diatur dalam setiap tahapan,” tutupnya. (Zan)
Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri