Saat Ini Musim Kemarau, Pastikan Api Unggun Dalam Keadaan Padam

×

Saat Ini Musim Kemarau, Pastikan Api Unggun Dalam Keadaan Padam

Bagikan berita
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. SH.
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. SH.
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia (human error), jadi masyarakat tetaplah siaga dan waspada menghadapi musim kemarau saat ini.

"Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang sering kali disebabkan oleh faktor musim, seperti musim kemarau yang panjang, atau kelalaian manusia, seperti pembakaran sampah yang tidak terkendali, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,"kata bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di ruang kerjanya, Selasa 30 Juli 2024.

Dijelaskan bupati Safaruddin, sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan di minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar dalam membuka lahan baru atau lahan pertanian.

Selanjutnya bagi masyarakat yang beraktivitas di hutan, diminta juga untuk memastikan puntung rokok tidak dibuang sembarangan tempat dan dipastikan padam.

"Kepada masyarakat diharapkan juga untuk memastikan api unggun dilahan atau hutan ditinggalkan dalam keadaan padam dan apabila melihat kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan pada pihak terkait dalam hal ini kepolisian, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD dan pemerintah setempat,"harap Safaruddin.

Selain resiko terbakar, menghirup asap dalam jumlah besarpun dapat menyebabkan resiko yang fatal bagi manusia. Asap dan partikel beracun yang dihasilkan oleh kebakaran dapat merusak kualitas udara dan kesehatan manusia.

"Hutan yang terbakar dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu yang lama untuk pulih. Lingkungan sehat hidup sehat, kita jaga alam dan alam jaga kita,"pungkas Safaruddin.

Sementara itu Kepala Pemadam Kebakaran Alfian mengatakan, untuk masyarakat yang melihat atau mendengar kejadian kebakaran agar dapat menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan informasi yang diberikan harus akurat dan benar.

Selalu waspada terhadap tindakan yang dapat memicu kebakaran. Segera laporkan jika terjadi kebakaran.

"Langkah edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah pencegahan merupakan faktor penting yang akan dilakukan dalam upaya mencegah dan mengatasi kondisi tersebut,"ujar Alfian.(nura)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini