Maksimalkan 600 orang pemilih untuk setiap TPS, KPU Pessel Tetapkan 1042 TPS di Pesisir Selatan

×

Maksimalkan 600 orang pemilih untuk setiap TPS, KPU Pessel Tetapkan 1042 TPS di Pesisir Selatan

Bagikan berita
Maksimalkan 600 orang pemilih untuk setiap TPS, KPU Pessel Tetapkan 1042 TPS di Pesisir Selatan
Maksimalkan 600 orang pemilih untuk setiap TPS, KPU Pessel Tetapkan 1042 TPS di Pesisir Selatan

"Selanjutnya pada Pileg dan Pilpres lalu jumlah TPS menjadi 1640 dengan maksimal 300 pemilih, dan sekarang menjadi 1042 TPS dengan pemilih 600 orang maksimal," tutupnya. (Zan)

Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini