KUPASONLINE.COM - Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang, dipimpin oleh Aulia Eka Putra, mengajukan tuntutan kepada rektorat. Tuntutan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus.
Tuntutan yang Disampaikan:
Mendesak rektor dan Satgas PPKS untuk mempercepat pengusutan dugaan pelecehan seksual di UIN Imam Bonjol Padang.
Meminta transparansi dan proaktif dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual.
Mengultimatum semua pihak agar tidak melindungi pelaku.
Meminta rektor untuk memecat pelaku yang terbukti bersalah.Mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan ajang mencari eksistensi.
Menegaskan agar tidak ada lagi kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Memastikan perlindungan bagi pelapor, saksi, dan korban kekerasan seksual di kampus.
Wakil Rektor I UIN Imam Bonjol Padang, Yasrul Huda yang akrab disapa Udo, menyatakan bahwa tim Satgas PPKS sudah mulai bekerja. “Para pihak sudah dipanggil,” tegasnya. Hasil penyelidikan awal telah disampaikan kepada rektor pada Senin, 29 Juli. Rektor, beserta tim disiplin yang diketuai oleh WR I, akan menindaklanjuti kasus ini.
Editor : Wanda Nurma Saputri